Hari Kanker Sedunia diperingati setiap tanggal 4 Februari. Penetapan tanggal
ini berdasarkan Piagam Paris (Charter of
Paris) pada 4 Februari 2000 saat pertemuan ‘World Summit
Against Cancer for the New Millenium’.
Pada tahun itu,
Konferensi Kesehatan di Paris, Prancis menetapkan tanggal tersebut sebagai hari
dimana Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Badan Penelitian Kanker
Internasional (International Agency for Research on Cancer) mendukung
Perkumpulan Pengendalian Kanker Internasional (Union for
International Cancer Control) untuk berbuat lebih
banyak dalam mempromosikan kesadaran kesehatan berupa cara menghindari kanker
dan mengurangi secara global tragedi yang ditimbulkan kanker.
Tujuan utama Hari
Kanker Dunia adalah menyelamatkan jutaan jiwa dari kematian yang dapat dicegah
dengan cara mendorong pemerintah dan individu untuk mengambil langkah,
meningkatkan kepedulian pada kanker, dan meningkatkan langkah pencegahan,
deteksi dini, maupun pengobatannya. “Kita Bisa. Aku Bisa (We can, I Can)” menjadi tema
hari Kanker Sedunia tiga tahun ini (2016-2018). Tema tersebut bermakna
menyebarkan pesan bahwa setiap orang baik secara bersama atau individual bisa
mengambil peran dalam mengurangi beban dan permasalahan kanker.
Lima faktor risiko
perilaku dan pola makan yang memicu kanker yakni indeks massa tubuh tinggi,
kurang konsumsi buah dan sayur, kurang aktivitas fisik, penggunaan rokok dan
konsumsi alkohol berlebihan. Kanker yang diketahui sejak dini, memiliki
kemungkinan untuk mendapatkan penanganan lebih baik.
Oleh karena itu,
perlu dilakukan upaya pencegahan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
mengenali gejala dan risiko penyakit kanker sehingga dapat menentukan
langkah-langkah pencegahan dan deteksi dini yang tepat.